Pada 2016 sempat beredar di media sosial tentang
bahaya kemasan plastik dan kertas yang digunakan pada produk teh celup. Kemasan
seperti itu disebut-sebut mengandung racun.
Pada 7 Desember 2016 Badan POM mengeluarkan penjelasan
bahwa kantong teh celup umumnya terbuat dari kertas dan plastik. Kantong teh
celup yang terbuat dari kertas biasanya berupa jenis kraft dilapisi plastik
polietilen yang berfungsi dalam perekatan panas. Polietilen tidak akan meleleh
pada suhu titik didih air. Hal ini terlihat dengan tidak terbukanya kantong
kertas teh celup saat diseduh dengan air panas. Selain itu, industri kertas
untuk kemasan pangan juga sudah tidak menggunakan senyawa klorin sebagai
pemutih dan syarat ini disertakan pada saat permohonan penilaian keamanan
produk.
Selain kantong kertas, kantong plastik teh celup juga
terbuat dari plastik jenis nilon, yakni polietilen terefltalat (PET) atau asam
polilaktat (PLA). Teh celup yang terdaftar di Badan POM telah melalui evaluasi
penilaian keamanan pangan termasuk penilaian keamanan kemasan atau kantong teh
celup tersebut.
0 comments:
Post a Comment